KONSULTASI HUKUM ONLINE

Tanya Hukum.
Langsung ke
Pengacara.

Tidak perlu download aplikasi. Tidak perlu menunggu dialihkan. Cukup WhatsApp, Anda langsung terhubung dengan Pengacara kami.

Biaya Konsultasi Hukum

Rp500.000

/ Konsultasi

Konsultasikan permasalahan hukum Anda secara online dengan Pengacara melalui WhatsApp chat, telepon, Zoom, atau Google Meet.

Konsultasi hukum online dari seluruh Indonesia.

Masalah Hukum yang Bisa Dikonsultasikan

Konsultasikan berbagai permasalahan hukum Anda, antara lain:

Keluarga & Perdata

Pidana

Bisnis & Lainnya

Pengacara ChatLawyer.id

Konsultasi langsung dengan pengacara yang sesuai dengan kebutuhan hukum Anda.

Cara Konsultasi

Mudah, cepat, dan langsung dengan lawyer.

1. Hubungi Kami

Klik tombol Chat Lawyer dan sampaikan kebutuhan Anda.

2. Ceritakan Masalah Anda

Sampaikan secara singkat permasalahan hukum yang ingin Anda konsultasikan.

3. Konsultasi dengan Lawyer

Pilih media konsultasi hukum online yang nyaman dan konsultasikan masalah Anda.

Media Konsultasi Hukum Online

Pilih cara konsultasi yang paling nyaman untuk Anda.

WhatsApp Chat

Konsultasi melalui percakapan WhatsApp.

Telepon

Berbicara langsung dengan lawyer melalui panggilan suara.

Zoom

Konsultasi tatap muka secara online melalui video conference.

Google Meet

Konsultasi melalui video conference dengan akses vang mudah.

Pertanyaan Umum

Temukan jawaban untuk pertanyaan yang sering ditanyakan.

Ya, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan lawyer melalui WhatsApp.

Biaya konsultasi hukum online adalah Rp500.000 per konsultasi.

Konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp chat, telepon, Zoom, atau Google Meet.

Anda dapat berkonsultasi mengenai masalah keluarga, perdata, pidana, sengketa, bisnis, ketenagakerjaan, dan kebutuhan hukum lainnya.

Privasi dan kerahasiaan informasi yang Anda sampaikan dalam konsultasi dijaga.

Ya, konsultasi dilakukan secara online sehingga dapat diakses dari seluruh Indonesia.

Klik tombol Chat Lawyer, kemudian sampaikan kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui WhatsApp.

Punya Masalah Hukum?

Tanya langsung kepada advokat.